Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan, Eksekusi Tinggal 2 Hari Lagi

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indobuildco, perusahaan milik pengusaha Pontjo Sutowo, belum mengosongkan Hotel Sultan jelang eksekusi yang akan digelar pada Kamis (18/6/2026).

Ketua Tim Transisi Blok 15 Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Hendry Arisandi, menyebut belum terlihat itikad dari PT Indobuildco untuk menjalankan perintah pengadilan dalam pengosongan Hotel Sultan.

"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya," ujar Hendry dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/6/2026).

Pihaknya akan memindahkan dan menyimpan sementara barang-barang milik PT Indobuildco jika perusahaan tersebut tidak meninggalkan hotel pada 18 Juni 2026.

Seluruh barang akan dicatat sebagai aset PT Indobuildco, didokumentasikan, diamankan, kemudian dipindahkan ke lokasi penyimpanan yang telah disiapkan.

Baca juga: 3 Hari Lagi Hotel Sultan Bakal Dieksekusi, Pontjo Sutowo Diminta Sukarela Angkat Kaki

Proses dilakukan secara tertib dan terdokumentasi.

"PT Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan ke depan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat oleh pihak PPKGBK," ujar Hendry.

Baca juga: Ada Demo Tolak Eksekusi Hotel Sultan di Depan PN Jakpus, Lalu Lintas Tersendat

Sebagai bagian dari persiapan, PPKGBK menggelar apel teknis pada Senin (15/6/2026) menjelang pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK.

Sebanyak 300 personel gabungan dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), PT Telkom, dan PLN mengikuti apel tersebut.

Mereka mendapat pengarahan terkait prosedur pencatatan aset, dokumentasi, hingga pengamanan barang selama proses eksekusi berlangsung.

"Dengan persiapan tersebut, PPKGBK berharap pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK dapat berlangsung lancar, tertib, aman, serta tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan eksekusi Blok 15 Kompleks GBK atau kawasan Hotel Sultan akan dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menegaskan jadwal tersebut tidak mengalami perubahan maupun penundaan.

Persiapan teknis pelaksanaan eksekusi telah dilakukan, terutama dari sisi pengamanan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pengamanan akan melibatkan personel TNI, kepolisian, dan unsur keamanan lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bikin Salah Fokus Ini Makna Patch Piala Dunia 2026 di Lengan Tijjani Reijnders, Ada Tanda Khusus untuk Legenda
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Dukung Perjuangan Rakyat Gaza
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Pelatih Belgia Rudi Garcia Akui Mesir Salah Satu Tim Terbaik Afrika
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mau Magang di Jepang? Simak Persyaratan Program dari Kemnaker
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gempa M6,7 Guncang Palu Terasa Kuat hingga Mamuju, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.