Polisi membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seekor anjing di sebuah dog cafe kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pemeriksaan psikis atau kejiwaan terhadap terlapor akan dilakukan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Dan memang apabila diperlukan, kita akan melakukan pengecekan terhadap psikis atau kejiwaan terhadap si pelaku ini,” kata Sampson kepada wartawan di Polsek Metro Penjaringan, Selasa (16/6).
Kasus ini mencuat usai beredar video yang memperlihatkan seorang pengunjung diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seekor anjing di Dog Ministry, Penjaringan. Polisi pun telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan seksual terhadap hewan tersebut.
Sampson mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak yang melaporkan kejadian. Sementara pria yang diduga sebagai pelaku juga sudah dimintai keterangan, namun hingga kini statusnya masih sebagai saksi.
Menurut Sampson, dugaan tindakan tersebut sempat terekam dalam video yang kini menjadi bahan penyelidikan polisi. Dalam rekaman itu, pria tersebut diduga membawa seekor anjing lalu melakukan tindakan tidak pantas.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana serta langkah hukum lanjutan terhadap pihak yang dilaporkan.





