Pria di Balik Percobaan Penculikan Lansia di PIK Janjikan Mobil kepada Eksekutor

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Polisi mengungkap peran pelaku utama dalam dugaan percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. CW (31) merupan otak dari percobaan penculikan tersebut.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan CW (31) disebut menjanjikan sebuah mobil kepada FAP (26) seorang sekuriti gym untuk membantu aksi tersebut.

“Mau dijanjikan, kerja sama dia mau dikasih mobil,” ujar Agta, Selasa (16/6).

Pelaku kedua berinisial FAP (26) direkrut oleh CW untuk menjadi eksekutor di lapangan. Keduanya diketahui saling mengenal di tempat gym.

“Pernah ngegym bareng,” ujarnya

Agta menyebut FAP merupakan petugas keamanan yang berjaga di tempat gym.

“Pelaku kedua (FAP), petugas keamanan yang jaga tempat gym,” sambungnya.

Sementara itu, CW diketahui berprofesi sebagai wiraswasta yang bergerak di bidang trading.

“Pekerjaannya wiraswasta, trading,” ucap Agta.

Polisi sebelumnya mengungkap motif di balik dugaan percobaan penculikan terhadap GH berkaitan dengan persoalan asmara yang tak direstui. CW disebut menjalin hubungan dengan anak korban, namun hubungan itu ditentang keluarga setelah korban mengetahui pelaku ternyata telah memiliki istri dan anak.

Agta menjelaskan, awalnya pelaku sempat meminta bertemu dengan korban setelah hubungannya diputus oleh keluarga.

“Jadi awalnya itu dia minta ketemu, semenjak akhirnya ayahnya tahu dia (pelaku) punya anak istri, dia di cutoff. dia minta untuk ketemu si korban ini cuman udah diblokir akhirnya dia nekat,” kata Agta.

Meski demikian, polisi menyebut pelaku berdalih hanya ingin berkomunikasi dengan korban, bukan meminta tebusan ataupun melakukan intimidasi agar hubungan asmara direstui.

“Dia bilangnya mau komunikasi, cuman kondisi bapak bapak udah usai segitu. keterangan dia mau ngajak komunikasi, tapi kan nggak gitu juga, nggak nyulik juga. itu sudah kekerasan,” ujar Agta.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kasus tersebut diduga dipicu persoalan pribadi atau asmara.

“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” kata Budi, Senin (15/6).

Saat ini, kedua tersangka CW (31) dan FAP (26) telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polsek Metro Penjaringan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner putih yang diduga digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, telepon genggam, obeng, serta pakaian para tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Review Drakor Doctor on The Edge, Suguhkan Kisah Medis yang Relatable
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta, Gaji Setara UMP Rp 5,7 Juta
• 7 jam lalukompas.com
thumb
India Tiba-tiba Blokir Telegram
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadwal Moto3 Ceko 2026: Saatnya Veda Ega Pratama Berburu Poin Maksimal, Masih Gendong Honda Jelang Seri Kesembilan
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Istana Paparkan Strategi Pemerintah Perkuat Kepercayaan Publik
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.