PBNU menetapkan awal tahun 1448 H yang berbeda dengan pemerintah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau perbedaan tersebut tidak dibesar-besarkan.
"Perbedaan awal tahun baru hijriah tidak perlu dibesar-besarkan," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Amirsyah mengajak umat Islam di Indonesia untuk memahami makna tahun baru hijriah. Amirsyah menjelaskan hijriah yang diambil dari kata hijrah dimaknai sebagai proses perpindahan atau perubahan dari suatu keadaan, perilaku, atau lingkungan yang kurang baik menuju yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.
"Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan, sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil dan makmur serta bermartabat. Pilar utama hijrah transformatif mencakup perubahan. Pertama, hijrah nilai yakni membentuk karakter anak bangsa," ucapnya.
Dia mengatakan Nabi Muhammad SAW telah meletakkan fondasi hijrah 14 abad lalu. Dia berharap tahun baru hijriah menjadi momen untuk memperbaiki diri.
"Kedua, semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme," ujarnya.
(tsy/haf)





