Sony Sonjaya Bantah Beri Akses Khusus ke AYS untuk Atur Titik SPPG

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, membantah tudingan bahwa dirinya memberikan akses khusus kepada tersangka AYS untuk mengatur titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan seluruh usulan titik SPPG yang dibawa AYS tetap melalui dirinya dan diverifikasi oleh tim yang berwenang.

“Saya tanyakan ke Pak Sony, ‘Pak itu ada Asep sudah ditahan kejaksaan terkait dengan yang disampaikan Kejagung’. Beliau bilang, ‘Saya tidak pernah memberikan akses itu kepada Asep. Asep tetap memasukkan melalui saya dan saya men-share ke tim verifikator saya’,” kata Krisna saat dihubungi, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Kamis, Sony Sonjaya Akan Diperiksa Kejagung terkait Justice Collaborator

Pernyataan tersebut merespons pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut AYS memperoleh akses khusus untuk mengatur titik-titik SPPG meski portal pendaftaran mitra telah ditutup.

Menurut Krisna, berdasarkan penjelasan kliennya, pergantian titik SPPG yang dilakukan AYS berkaitan dengan dapur-dapur yang telah melewati batas waktu pembangunan selama 100 hari tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Ia menjelaskan bahwa setelah suatu dapur dinyatakan aktif dalam sistem, pengelola diberikan waktu hingga 100 hari untuk menyelesaikan pembangunan, pengadaan peralatan, hingga serah terima fasilitas.

“Ketika dapur sudah 100 hari kemudian dia belum juga membangun masih diberikan kesempatan kalau itu ada progres dengan bukti progres misal mengirim foto bahan bangunan atau apa. Tapi kalau tidak juga dari 100 hari itu, dapur itu secara otomatis bisa didelet atau diganti," jelasnya.

Baca juga: Kejagung Telusuri Besaran Uang yang Disetor ke Sony Sonjaya dalam Kasus MBG

Menurut dia, AYS kemudian menawarkan calon pengganti untuk titik-titik yang tidak menunjukkan perkembangan tersebut.

“Nah Pak Asep memasukkan dapur-dapur yang sudah 100 hari itu, yang tidak berprogres diganti oleh pak Asep. ‘Pak itu udah 100 hari tuh Pak, ganti aja Pak saya carikan ya’ dicarikanlah oleh Pak Asep," beber Krisna.

Krisna menegaskan Sony tidak mengetahui apabila AYS memiliki kesepakatan bisnis tertentu dengan yayasan atau pihak lain yang dibantunya memperoleh titik SPPG.

Ia juga membantah tuduhan bahwa Sony menerima keuntungan pribadi dari aktivitas tersebut.

“Terkait Asep ada deal dengan yayasan atau orang-orang yang telah dibantunya, Pak Sony tidak tahu. Pak Sony bilang dia tidak pernah menerima apa pun dengan Asep, hanya sekadar perkawanan saja,” ujar Krisna.

Baca juga: Justice Collaborator Sony Sonjaya, Akankah Jadi Game Changer yang Ubah Arah Kasus Korupsi MBG?

Menurut dia, AYS sebenarnya telah memiliki penunjukan titik SPPG sejak sebelum sistem portal pendaftaran mitra diberlakukan.

Karena itu, Sony menganggap keterlibatan AYS semata-mata untuk membantu mempercepat penyediaan dapur MBG sesuai target percepatan program yang diinginkan pemerintah.

Saat ditanya apakah AYS memiliki akses langsung ke sistem informasi SPPG, Krisna mengatakan Sony membantah hal tersebut.

“Menurut Pak Sony, dia tidak pernah memberi akses langsung kepada Asep maupun ke tim verifikator. Tetap melalui Pak Sony,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Masih Kaji Apakah Sony Sonjaya Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa AYS diduga memperoleh akses untuk mengatur titik-titik SPPG meski portal pendaftaran mitra telah ditutup.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut penyidik, setelah mengatur titik-titik tersebut, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya.

Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG, termasuk menilai apakah Sony dapat dikategorikan sebagai pelaku utama atau memenuhi syarat untuk memperoleh status justice collaborator.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Skin Mobile Legends Terbaru yang Wajib Anda Punya Tahun Ini
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Viral Video CCTV Istri Epy Kusnandar Diduga Alami Kekerasan, Didorong Pria Hingga Terpental ke Jalan
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Livin’ by Mandiri Makin Gacor! Pengguna Tembus 40 Juta, Transaksi Capai Ribuan Triliun
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
SPMB Jatim Tahap 2 Jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi Lomba Dibuka Mulai Besok
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ketagihan Doomscrolling? Coba Ganti dengan Microlearning yang Sama Serunya
• 9 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.