JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online berinisial DF (26) menjadi korban penganiayaan setelah dituduh sebagai pelaku penjambretan di kawasan Sawangan, Depok, Minggu (14/6/2026).
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan, peristiwa bermula saat korban tengah mencari orderan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: 3 WNI yang Jadi Korban Penganiayaan di Malaysia Tidak Punya Izin Kerja Resmi
"Lalu, tiba-tiba dari arah belakang pelapor diteriaki 'woi lu jambret ya' oleh seseorang yang tidak dikenalnya, kemudian korban dipepet dan dipotong jalannya," kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Korban kemudian menghentikan kendaraannya. Namun, terduga pelaku langsung mendorong korban dan memegang kerah bajunya.
Baca juga: Kemlu Beri Pendampingan untuk WNI ART yang Jadi Korban Penganiayaan di Malaysia
"Kemudian terlapor memukul pelapor dengan tangan kosong mengenai bibirnya. Setelah itu terlapor mengambil palu dari bengkel motor dan memukul ke bagian kepala mengenai kuping sebelah kiri korban," jelas Hendra.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar.
"Setelah itu saksi-saksi menolong korban dan membawa ke tukang buah sekitar TKP, setelah itu korban pulang ke rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: Kemlu: 4 Orang Ditangkap Terkait Penganiayaan ART WNI di Malaysia
Hendra menambahkan, pihak kepolisian dari Polsek Sawangan telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
"Motif dan terduga pelaku masih dalam penyelidikan," jelas Hendra.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang