JAKARTA, KOMPAS.com - Brimob Polda Metro Jaya menangkap 18 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan membawa bom molotov di Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (16/6/2026).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan, ke-18 remaja itu ditangkap saat pihaknya melakukan patroli untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan aksi begal.
Baca juga: GMNI Jaksel Protes Polisi Masuk ke Kantor Sekretariat Usai Pembubaran Demo di Pancoran
Pada pukul 04.15 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Lisong, Bojong Menteng.
"Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan satu buah bom molotov, lima unit sepeda motor, serta 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran tersebut," ungkap Henik Maryanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Henik berujar, patroli yang dilakukan merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
"Kehadiran anggota Brimob di titik-titik rawan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap aman, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi," jelasnya.
Baca juga: Cerita dari Kampoeng Betawi PRJ 2026: Harapan UMKM di Tengah Ramainya Jakarta Fair
Ia menambahkan, patroli yang dilakukan personel Batalyon D Pelopor merupakan wujud komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat dari potensi tindak kriminal serta aksi kekerasan jalanan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang