Polisi: Tak Ada Pidana di Kasus 2 Lurah di Kendari Pesta Miras Bareng Wanita BO

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polresta Kendari menyebut tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus dua lurah di Kota Kendari, Sultra digerebek warga saat pesta minuman keras (miras) bareng wanita muda yang diduga Open BO.

"Belum terjadi tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (16/6) malam.

Ia menjelaskan, penyidik tak menemukan tindak pidana dalam perkara itu karena istri kedua lurah tidak keberatan atau membuat laporan polisi.

"Istri kedua lurah tidak melaporkan," bebernya.

Karena tidak ditemukan tindak pidana, sehingga kedua lurah dibebaskan dan hanya berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, Welli mengaku kedua lurah tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kota Kendari untuk diberikan sanksi disiplin.

"Saat ini masih sebagai saksi-saksi dan kita serahin ke Inspektorat Pemkot Kendari," tandas dia.

Sebelumnya, kedua lurah yang digerebek warga, masing-masing Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41). Mereka digerebek warga saat berada di Kantor Lurah Poasia, Jalan Garuda, Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (12/6) malam.

Selain kedua lurah itu, warga juga menemukan dua wanita muda, berinisial CE (21) dan AN (18), serta seorang ASN berinisial JI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Utang Luar Negeri Indonesia Capai USD439,8 Miliar, BI: Masih Terkendali
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemicu Penurunan Harga Emas, Ini yang Dikatakan Kemendag
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Tak Sekadar Tradisi, Pemkot Madiun Lirik Jamasan Perkutut Katuranggan Jadi Wisata Pengerak Ekonomi
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Kata-kata Nusron dan Sudaryono Usai Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa
• 4 jam laludetik.com
thumb
Belgia Selamat karena Gol Bunuh Diri, Rudi Garcia: Pertandingan Pertama Memang Selalu Sulit
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.