Polisi: Belum Ada Pidana di Kasus 2 Lurah Kendari Pesta Miras Bareng Wanita BO

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polresta Kendari menyebut tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus dua lurah di Kota Kendari, Sultra digerebek warga saat pesta minuman keras (miras) bareng wanita muda yang diduga Open BO.

"Belum terjadi tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (16/6) malam.

Ia menjelaskan, penyidik tak menemukan tindak pidana dalam perkara itu karena istri kedua lurah tidak keberatan atau membuat laporan polisi.

"Istri kedua lurah tidak melaporkan," bebernya.

Karena tidak ditemukan tindak pidana, sehingga kedua lurah dibebaskan dan hanya berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, Welli mengaku kedua lurah tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kota Kendari untuk diberikan sanksi disiplin.

"Saat ini masih sebagai saksi-saksi dan kita serahin ke Inspektorat Pemkot Kendari," tandas dia.

Sebelumnya, kedua lurah yang digerebek warga, masing-masing Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41). Mereka digerebek warga saat berada di Kantor Lurah Poasia, Jalan Garuda, Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (12/6) malam.

Selain kedua lurah itu, warga juga menemukan dua wanita muda, berinisial CE (21) dan AN (18), serta seorang ASN berinisial JI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemesanan Obligasi Global Danantara Tembus USD4,6 Miliar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Warga Kota Ambon gelar pawai rayakan tahun baru Islam 1448 Hijriah
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
KAI Angkut 7,88 Juta Penumpang KA PSO hingga Mei 2026
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Marc Marquez Jadi yang Pertama Jajal Motor MotoGP 850cc, Ducati Siapkan Era Baru Balap Dunia
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Kronologi Kecelakaan Maut 3 Truk di Jalinsum Lampung Selatan, Rem Blong Hilang Kendali
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.