Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR berencana untuk menggelar rapat bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Danantara terkait dengan dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing ekspor SDA, sekaligus peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rantai ekspor.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini pemerintah memiliki Lembag National Single Window (LNSW) yang berada di bawah Kemenkeu. Dia menyebut ingin mendalami pengetahuan LNSW, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai permasalahan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto ini.
Sebab, Misbakhun menyebut LNSW sudah memiliki fasilitas maupun kewenangan terkait dengan ekosistem logistik nasional (NLE). Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) bahkan mengintegrasikan berbagai sistem informasi perdagangan seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (Simodis).
Pihak Komisi XI DPR menargetkan untuk menggelar rapat dimaksud pada pekan depan.
"Nanti akan kami rapatin sendiri. DSI sama LNSW ini akan mau ke mana arahnya? Di mana sih sebenarnya sumber masalah underinvoicing sama transfer pricing ini? Ya tentunya nanti kalau masalahnya di situ kan pasti kan Bea Cukai dan Pajak. Nah, deteksi selama ini mereka ini tahunya dari mana?," terangnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (15/6/2026).
Misbakhun turut mempertanyakan peran unit di bawah Kemenkeu ini dalam mengawasi terjadinya praktik lancung ekspor SDA. Apalagi, pada pidato di DPR 20 Mei lalu, Presiden Prabowo tidak menggunakan data LNSW, Bea Cukai maupun Pajak saat mengungkap maraknya dugaan praktik underinvoicing ekspor SDA.
Baca Juga
- Obligasi Danantara Diburu
- Danantara Buka Opsi Terbitkan Obligasi Global Bertenor 30 Tahun
- Alasan Danantara Belum Rilis Laporan Keuangan, Rosan: Masih Konsolidasi 1.000 Lebih Perusahaan
Prabowo justru menyimpulkan maraknya praktik underinvoicing selama 34 tahun di Indonesia berdasarkan data UN Comtrade.
Oleh sebab itu, Misbakhun melihat perlu adanya konsolidasi antara strategi baru Presiden dalam mengamankan kebocoran, dengan fungsi LNSW, Bea Cukai, Pajak serta Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (BaTII) Kemenkeu.
Tidak hanya dengan otoritas fiskal, Komisi Keuangan DPR juga berencana melaksanakan rapat dengan Danantara Indonesia untuk menggali lebih dalam peran DSI. Harapannya, anak usaha superholding BUMN Indonesia ini tidak tumpang tindih dengan otoritas yang sudah ada.
Misbakhun menyebut hal yang baru diketahui oleh pihaknya saat ini adalha peran DSI sebagai konsolidator. Artinya, BUMN ekspor ini akan mengambil alih peran eksportir SDA sedari proses kontrak dan negosiasi dengan pembeli (buyer).
Hal inilah, lanjut Misbakhun, yang bakal didalami lebih lanjut dari Danantara. Sebab, ada irisan peran DSI ini dengan yang dimiliki oleh LNSW. Unit Kemenkeu ini juga merupakan konsolidator data ekspor impor selama ini.
Rapat dengan Danantara juga diharapkan bisa lebih lanjut menjelaskan peran DSI dalam ekosistem logistik nasional yang sudah ada serta hubungannya dengan lembaga-lembaga negara lainnya.
"Nah ini kan harus kami samakan persepsinya dulu di dalam pelaksanaan, jangan sampai kemudian apa yang disampaikan Bapak Presiden seperti itu, sementara selama ini kami sudah menjalankan praktik seperti itu, ada yang perlu diperbaiki seperti apa," terangnya.





