Jaga Daya Saing Industri, Apindo: Negosiasi Tarif AS Wajib Dikawal

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) terkait mekanisme tarif impor perlu terus dikawal. 

Pasalnya, kepastian hasil negosiasi tersebut menjadi kunci untuk menjaga daya saing industri nasional di pasar AS, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, serta komoditas unggulan lainnya.

"Apindo memandang yang lebih penting saat ini adalah memastikan proses negosiasi dan mekanisme pengecualian tarif terus dikawal secara konsisten,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani, Selasa (16/6/2026). 

Dia menyebut, proses yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari dinamika hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS yang masih dinegosiasikan secara intensif. 

Sejauh ini, kata Shinta, terdapat sejumlah perkembangan positif, di antaranya pengakuan AS terhadap Indonesia sebagai mitra dagang yang memiliki komitmen terhadap praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab. 

Selain itu, Indonesia juga berpeluang memperoleh pengecualian tarif untuk sejumlah produk strategis. Dari total 60 negara yang terdampak kebijakan tarif tambahan terkait Pasal 301 ini, sebanyak 54 negara lainnya dikenakan tarif yang lebih tinggi, yaitu sekitar 12,5%. 

Baca Juga

  • Pengusaha Sepatu Desak Pemerintah Amankan Tarif AS di Bawah Negara Pesaing
  • Tarif AS Mengintai, Indef Wanti-Wanti Risiko Serius ke Sektor Manufaktur

“Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan diplomasi ekonomi Indonesia sejauh ini berjalan di jalur yang konstruktif," sebut Shinta.

Apindo juga mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menempuh pendekatan konstruktif dan terukur dalam proses negosiasi. Menurut Shinta, pemerintah telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha melalui Apindo dan asosiasi sektoral sehingga posisi Indonesia dalam perundingan dibangun secara komprehensif dan berbasis data.

Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat melalui semangat Indonesia Incorporated. 

“Semangat Indonesia Incorporated menjadi kunci, di mana pemerintah dan dunia usaha bergerak dalam satu arah yang sama untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” tuturnya. 

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengajukan tarif kerja paksa (forced labor tariff) sebesar 10% terhadap Indonesia dan lima negara lainnya. Tarif ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan 54 negara lain (di antaranya China hingga India) yang mendapatkan tarif 12,5%.

Masalahnya, Indonesia masih menghadapi satu investigasi lagi yakni mengenai ekses berlebih. Dengan begitu, tarif yang diberikan ke Indonesia berpotensi bertambah karena menjadi subyek investigasi pasal berlapis. Pemerintah memperkirakan tarif terhadap produk Indonesia dapat meningkat hingga 18% setelah investigasi terkait kapasitas berlebih selesai dilakukan.

Tarif berbasis Pasal 301 Trade Act 1974 tersebut direncanakan berlaku bertahap mulai 24 Juli 2026. Adapun, saat ini, ekspor Indonesia ke AS masih dikenai tarif global 10% berdasarkan Pasal 122 Trade Act AS, yang berlaku sejak Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pekan lalu mengatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan usulan pengecualian kepada Kantor Perwakilan Dagang AS untuk 18 produk asal Indonesia. "[Yang diajukan pengecualian] CPO, karet, kopi dan banyak lagi," sebutnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Penyaluran Rastra dan Bantuan Kursi Roda Tepat Sasaran di Parepare
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Enam Emiten Tebar Dividen Serentak Hari Ini, Ada TPIA-MDLA
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Usai Samai Rekor Gol Piala Dunia, Lionel Messi: Semua Ini Bonus
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ada Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 4.576 Personel Gabungan
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.