Dua pelaku percobaan penculikan kakek berusia 70 tahun berinisial GH di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, ditangkap polisi. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan tersebut dan langsung mendekati korban. Pelaku berusaha memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.
Rekaman percobaan penculikan itu pun viral di media sosial. Polisi bergerak dan menangkap kedua pelaku.
Kedua pelaku berinisial FAP (26) dan CW (31). FAP merupakan eksekutor sementara CW adalah sopir sekaligus dalang penculikan.
"Eksekutor FAP," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
(isa/fas)





