Peran Dalang dan Eksekutor di Kasus Kakek PIK Nyaris Diculik

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua pelaku percobaan penculikan kakek berusia 70 tahun berinisial GH di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, ditangkap polisi. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan tersebut dan langsung mendekati korban. Pelaku berusaha memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Hampir Diculik di PIK Masih Trauma, Takut Keluar Rumah Sendirian

Dua Pelaku Ditangkap

Rekaman percobaan penculikan itu pun viral di media sosial. Polisi bergerak dan menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku berinisial FAP (26) dan CW (31). FAP merupakan eksekutor sementara CW adalah sopir sekaligus dalang penculikan.

"Eksekutor FAP," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Polisi merilis pengungkapan kasus percobaan penculikan kakek 70 tahun di PIK, Jakarta Utara Foto: dok. Istimewa




(isa/fas)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marselino Ferdinan Bisa Gabung Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? John Herdman Buka Suara
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Polri Usul Tambahan Anggaran Rp 66,1 T untuk 2027, Ini Alokasinya
• 1 jam laludetik.com
thumb
Alumni FH 2001 UMI Rayakan Seperempat Abad Merawat Solidaritas
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Banyak Ranjau di Selat Hormuz, Seberapa Mematikan Dampaknya?
• 4 jam laludetik.com
thumb
Reog Garuda Djoyo Manggolo dari SRT 5 Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Nasional Reog 2026
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.