Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair pada Akhir Juni 2026

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, insentif bagi guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.

"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca juga: Teddy Sebut Insentif Guru Honorer Baru Naik di Era Prabowo Usai 20 Tahun Stagnan

Nasaruddin berkomitmen akan terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan para guru madrasah, termasuk yang non-ASN.

"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," imbuh Menag.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan pihaknya saat ini tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.

Baca juga: Insentif Guru Honorer Madrasah Non-sertifikasi Diusulkan Naik Jadi Rp 400.000

Menurut dia, proses ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah.

"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Amin.

Sebelumnya,  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan tunjangan guru sudah naik.

Dia lantas menyebut nominal kenaikannya, masing-masing untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru ASN.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," ungkapnya.

Pemerintah juga membuat skema langsung mengirim (transfer) tunjangan dan gaji itu ke rekening guru setiap bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nama Andika Perkasa Muncul dalam Pernyataan BEM Bersatu soal Aksi Mahasiswa
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Eksplorasi Seni Visual Digital, Riswandi Kembangkan Teknik Pengolahan Foto dari Bulukumba
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Polda Sulteng Intensifkan Patroli di Wilayah Terdampak Gempa
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Isyana PSI Respons Demo Mahasiswa Tuntut MBG Dihentikan: Upaya Memperbaiki Terus Dilakukan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Luhut Pede Negara Hemat Rp2.000 T Dengan Digitalisasi Layanan Publik
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.