Jakarta: Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk menata Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan operasional SPPG akan dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi menyeluruh.
Langkah ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Kebetulan memang sekolah kita ini sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2026.
Evaluasi rutin terhadap kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan, terus berjalan.
"Evaluasi yang sudah berjalan akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," ucap Qodari.
Baca Juga: Cegah Konflik Kepentingan, Pegawai BGN Dilarang Keras Punya Dapur MBG
Ilustrasi SPPG. Foto- Dok Metrotvnews.com
Dari hasil evaluasi, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas. SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.
"Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan memengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," ungkap Qodari.
BGN juga menyiapkan berbagai langkah lain untuk meningkatkan tata kelola program MBG. Mulai dari moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.
"Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," ujar Qodari.


