Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek yang dikerjakan PT Catur Elang Perkasa yang dimodali perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
"Penyidik melakukan pendalaman terkait proyek-proyek yang dikerjakan PT CEP (Catur Elang Perkasa) dengan modal dari PPT ET," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami adanya dugaan imbalan atas proyek-proyek yang dikerjakan tersebut.
Adapun dia mengatakan KPK mendalami materi tersebut saat memeriksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa Oki Arisulistijanto dan seorang pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur berinisial MUA sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada 15 Juni 2026.
KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025. Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.
Sementara itu, KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.
Sisa kepemilikan saham PPT ET dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.
"Penyidik melakukan pendalaman terkait proyek-proyek yang dikerjakan PT CEP (Catur Elang Perkasa) dengan modal dari PPT ET," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami adanya dugaan imbalan atas proyek-proyek yang dikerjakan tersebut.
Adapun dia mengatakan KPK mendalami materi tersebut saat memeriksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa Oki Arisulistijanto dan seorang pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur berinisial MUA sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada 15 Juni 2026.
KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025. Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.
Sementara itu, KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.
Sisa kepemilikan saham PPT ET dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.





