Gresik (beritajatim.com)– Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi non akademik di UPT SMPN 18 Gresik memicu perhatian publik. Untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus menjaga prinsip PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, S.Haryanto akhirnya buka suara memberikan pencerahan secara gamblang dan penyebabnya.
“Terkait hasil seleksi dua bersaudara yang mendaftar di sekolah tersebut, yaitu Ananda Arga Maulana Putra Anwar dan adiknya, Anggita Maulidia Putri yang sempat viral di medsos. Keduanya sama-sama melaju melalui jalur prestasi non akademik, sehingga seleksinya murni berdasarkan pembobotan nilai, bukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Hariyanto menjelaskan sistem penilaian pada jalur prestasi non-akademik ini dihitung berdasarkan formula khusus. Yakni, 60% dari nilai rata-rata rapor ditambah 40% dari nilai piagam prestasi yang dimiliki siswa. Dari akumulasi tersebut, diperoleh Nilai Akhir (NA) sebagai penentu peringkat.
“Berdasarkan data resmi hasil akhir kedua calon siswa tersebut. Anggita Maulidia Putri mengantongi nilai akhir sebesar 63,45 dan berada di posisi peringkat 47.
Ananda Arga Maulana Putra Anwar (kakanya) memperoleh nilai akhir sebesar 56,85 (atau dituliskan 56,86 pada papan rekap) dan berada di posisi peringkat 67. Kuota yang tersedia untuk jalur ini sangatlah terbatas dibandingkan dengan jumlah peminat yang membeludak,” ungkapnya.
Masih menurut S.Haryanto, total pendaftar di jalur ini ada 69 pendaftar. Sementara slot yang diterima 14 siswa.
“Melihat posisi peringkat Arga yang berada di urutan ke 67 dan Anggita di urutan ke 47, posisi mereka secara otomatis berada sangat jauh dari batas aman kelompok kuota 14 anak yang dinyatakan lolos,” paparnya.
Orang nomor satu di Dispendik Gresik itu menambahkan, dirinya berharap melalui penjelasan ini bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Secara nilai akhir, kedua anak tersebut memang berada jauh dari kondisi riil nilai minimal yang diterima di UPT SMPN 18 Gresik.
Disinggung mengenai nilai piagam yang dipakai buat mendaftar di jalur prestasi atau non akademik. Dikatakan S.Haryanto, untuk menjaga transparansi. Institusinya juga membeberkan alasan teknis mengapa bobot nilai prestasi milik Ananda Arga tidak mampu mendongkrak posisinya ke peringkat atas. Setelah ditinjau oleh tim penilai ahli, ditemukan dua faktor utama.
“Mengacu pada kategori prestasi. Piagam yang diajukan oleh siswa bersangkutan merupakan jenis prestasi kelompok/beregu. Secara regulasi bobot skornya berbeda (lebih rendah) dibanding prestasi kategori perorangan/individu. Skor nilainya rendah karena yang menyelenggarakan non pemerintah, atau event perlombaan yang diikuti diselenggarakan oleh lembaga swasta. Sehingga, secara pembobotan poin dinilai tidak setinggi event resmi yang digelar oleh instansi pemerintah,” urainya.
Guna memberikan pemahaman yang lebih utuh dan menghindari simpang siur. Dispendik Gresik juga menghadirkan langsung tim penilai teknis untuk memaparkan proses skoring secara detail menggandeng KONI setempat. Langkah ini diambil agar masyarakat memahami bahwa seluruh proses PPDB berjalan adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa ada intervensi. [dny/aje]




