Liputan6.com, Jakarta - Warga Cakung Timur, Jakarta Timur (Jaktim) meminta wacana untuk menggenjot operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan hingga kapasitas maksimal 2.500 ton per hari dihentikan karena mengabaikan aspek lingkungan hidup serta kesehatan warga.
"Seharusnya Pansus menghormati kesepakatan yang telah dibangun Pemda bersama perwakilan warga yang duduk di tim pemantau," ujar Anggota Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian (TKPKP) RDF Plant Jakarta Wahyu Andre Maryono di Jakarta, melansir Antara, Rabu (17/6/2026).
Advertisement
Wahyu mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta yang menyatakan, kapasitas RDF Rorotan bisa mencapai 2.500 ton per hari.
"Kesepakatan tersebut sebelumnya difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta melalui SK Sekda Pemda DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2026," ucap dia.
Menurut Wahyu, pembentukan tim pemantau yang bertugas memantau kegiatan pabrik sampah RDF dengan mengedepankan aspek lingkungan, pencegahan pencemaran udara, serta jaminan kesehatan dan kenyamanan warga.
"Harusnya Pansus juga mau bertemu dan mendengar saran dan masukan dari TKPKP RDF Plant," kata dia.




