JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (FPsi UNJ) menyampaikan pernyataan sikap terkait pencatutan nama organisasinya tanpa persetujuan oleh pihak yang mengatasnamakan BEM Bersatu.
BEM Psi UNJ menyatakan tidak pernah memberi persetujuan untuk menggunakan nama organisasi dalam aktivitas atau gerakan tertentu.
Sebagai informasi, sebelumnya pihak yang tergabung dalam BEM Fakultas Bersatu menyampaikan pernyataan sikapnya terkait aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Klarifikasi BEM STIAMI Tegaskan Tidak Pernah Tergabung dalam BEM Bersatu
“Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai pencatutan nama ‘BEM FPsi UNJ’ dalam aktivitas yang berhubungan dalam suatu aktivitas/gerakan tertentu, kami menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk klarifikasi kepada publik,” demikian tertulis dalam unggahan di akun Instagram @bemfpsiunj, yang dikutip Rabu (17/6/2026).
“BEM Fpsi UNJ tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak tersebut untuk mewakilkan dan menggunakan nama BEM Fpsi UNJ.”
Meski demikian, pihak BEM Fpsi UNJ menyampaikan bahwa individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut merupakan alumni FPsi UNJ angkatan 2020.
Baca Juga: Selain Andika Perkasa, Pernyataan BEM Fakultas Bersatu Sebut Nama Roy Suryo hingga Andi Widjajanto
Namun, yang bersangkutan bukan merupakan bagian dari anggota atau kepengurusan aktif BEM Fpsi UNJ 2026, sehingga tindakan maupun yang disampaikan merupakan tanggung jawab pribadi pihak tersebut.
“Kami menyayangkan adanya pelanggaran etik tersebut dan atas tindakan tersebut yang bersangkutan diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada BEM FPsi UNJ atas ketidaknyamanan serta dampak yang ditimbulkan,” demikian keterangan itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bem fpsi unj
- bem fakultas bersatu
- bem bersatu
- unj
- klarifikasi





