JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp118 triliun dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III DPR RI.
Dalam pemaparannya, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Angka ini meningkat dari perhitungan awal sebesar Rp178 triliun setelah dilakukan rasionalisasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," kata Wakapolri dalam rapat di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," ujarnya.
Sektor kedua dialokasikan untuk belanja barang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp20,9 triliun. Dedi merincikan kebutuhan ini diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas.
Kemudian, pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana, penambahan alokasi anggaran Dalsus, serta penambahan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan.



