JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 492,9 miliar.
Pigai menjelaskan, pagu indikatif (perkiraan alokasi anggaran awal) senilai Rp 728.129.471.000 dari Kementerian Keuangan masih kurang sehingga ia meminta tambahan anggaran.
"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp 492.900.376.000," kata Pigai di Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Pigai Pernah Minta Rp 20 Triliun, Anggaran Kementerian HAM Kena Efisiensi Rp 60 Miliar
Menurutnya, penambahan anggaran ini karena Kementerian HAM baru merekrut 500 orang untuk menjadi penggerak HAM.
"Tahun ini kami sudah rekrut 500 orang. Otomatis 500 orang ini kami sudah rekrut tapi dalam pagu indikatif tidak dikasih uang oleh Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Dia pun merincikan, usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dukungam managemen dan pemajuan dan penegakan HAM.
"Ini adalah penambahan yang terdiri dari Rp 224,9 miliar lebih adalah pemajuan dan penegakan HAM, dan program dukungan manajemen sebesar Rp 267,9 miliar," tuturnya.
Baca juga: Natalius Pigai Sebut Kementerian HAM Butuh Rp 20 Triliun untuk Tambah Pegawai hingga Sosialisasikan HAM
Lebih jauh, ia melanjutkan program dukungan manajemen juga mencakup untuk gaji dan tunjangan bagi 500 karyawan baru di Kementerian HAM.
Namun, ia menyerahkan keputusan persetujuan usulan ini kepada Komisi XIII DPR.
"Kenapa program dukungan manajemen? Karena program dukungan manajemen yang sebelumnya itu sudah kita lakukan pergeseran untuk memberi gaji bagi dan tunjangan bagi 500 karyawan yang baru sehingga ini penambahan lagi sedikit, sebagian. Tapi soal keputusan terserah dari bapak ibu sekalian," tutur dia.
Baca juga: KemenHAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Maksimal 45 Tahun, Lulusan SMA Bisa Daftar
Komisi XIII DPR setujuDalam kesempatan ini, sebanyak tujuh fraksi di DPR, selain PDI-Perjuangan, menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp 224.971.905.000 untuk pemajuan dan penegakan HAM.
Komisi XIII DPR juga menyetujui pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp728.129.471.000.
"Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kementerian HAM 2027 yang disetujui menjadi Rp953.101.376.000," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




