Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses seleksi calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasuki tahap akhir dan saat ini tengah difinalisasi sebelum diumumkan kepada publik pada pekan depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fauzi mengatakan keputusan mengenai kandidat yang akan diusulkan sebagai anggota direksi baru hampir rampung.
"Calon direksi sudah mendekati akhir, saat ini sedang dalam tahap finalisasi untuk keputusan yang terpilih," ujar Hasan ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu (17/6/2026).
Dia menjelaskan, sesuai rencana, pengumuman nama-nama calon direksi akan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2026 atau satu pekan sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hasan menambahkan, RUPS yang akan membahas susunan direksi baru dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026. Sesuai ketentuan yang berlaku, daftar calon harus diumumkan kepada pemegang saham dan publik paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan RUPS.
"Seperti diketahui agenda atau rencana RUPS akan dilakukan pada 29 Juni 2026 dan sesuai ketentuan, pengumuman calon direksi akan disampaikan pada Senin, 22 Juni 2026, atau seminggu sebelum pelaksanaan RUPS," pungkasnya.
Baca Juga
- Calon Dirut BEI Iding Pardi Usung Visi Perkuat Tata Kelola, Seleksi IPO Diperketat
- Tok! Jeffrey Hendrik Dipastikan Jabat Pjs Dirut BEI Gantikan Iman Rachman
- Bos OJK: Pejabat Sementara Dirut BEI Masih Disiapkan
Adapun, sebelumnya OJK mengungkapkan telah menerima 28 nama calon direksi yang diajukan dalam empat paket pencalonan.
Hasan Fawzi sebelumnya mengatakan batas akhir penyampaian paket calon direksi BEI telah ditutup pada 4 Mei 2026. Setiap paket terdiri atas tujuh posisi direksi sehingga total terdapat 28 kandidat yang masuk tahap seleksi awal.
“Pengajuan dilakukan dalam bentuk paket sesuai ketentuan, dan seluruh kandidat telah melalui tahap pendaftaran awal sebagaimana diatur dalam POJK,” ujar Hasan.
Menurut dia, OJK saat ini masih melakukan verifikasi kelengkapan administrasi seluruh kandidat sebelum memasuki tahapan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Hasan menjelaskan komposisi kandidat yang diajukan mencerminkan keberagaman latar belakang, mulai dari pelaku pasar modal hingga profesional dari sektor keuangan dan teknologi informasi.
Keragaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas strategis BEI dalam menghadapi tantangan pengembangan pasar modal ke depan.
Proses pencalonan direksi mengacu pada POJK Nomor 58/POJK.04/2016 yang mensyaratkan calon memiliki integritas, reputasi, dan kompetensi yang memadai serta mampu menjalankan fungsi bursa secara independen dan profesional.
OJK berharap jajaran direksi dan komisaris BEI yang terpilih nantinya mampu mengawal agenda reformasi pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola, serta pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.





