JAKARTA, KOMPAS.com - KPK menaikkan usulan tambahan anggaran untuk 2027 dari Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar setelah mendapat berbagai masukan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026).
"Pagunya kan Rp 1,223 (triliun). Kemudian kami tambahkan usulan, ya, karena ada masukan dan segala macam, saya juga langsung berkomunikasi intens dalam pelaksanaan rapat tersebut dengan Biro Keuangan dan dengan Pak Sekjen. Maka dimunculkanlah tambahan angka yang awalnya Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Saran Sahroni: KPK Tambah Anggaran Rp 5 T, Presiden Bilang Berapa pun Dikasih
Menurut Setyo, usulan tambahan anggaran KPK pada awalnya disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan yang realistis dan proporsional.
Namun, dinamika pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR membuat KPK menilai perlu adanya penyesuaian terhadap besaran tambahan anggaran yang diajukan.
“Kan di awal itu saya mengistilahkan dengan sebutan bahwa anggaran yang realistis dan proporsional. Tapi kan itu dinamis, gitu. Artinya dinamis, ternyata dalam proses rapat kerja mendapatkan banyak masukan,” kata dia.
Baca juga: KPK Tolak Saran Sahroni Ajukan Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun: Kami Tak Muluk-muluk
Ketua KPK: Angka itu tidak tiba-tiba muncul
Setyo menegaskan, tambahan usulan anggaran dari Rp 762 miliar menjadi Rp 989 miliar telah dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing unit kerja di KPK.
Nantinya, lanjut Setyo, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk seluruh bidang di KPK sesuai dengan beban kerja masing-masing.
"Jadi bukan angka yang sifatnya tiba-tiba muncul, enggak. Tapi dari tambahan berapa selisih antara Rp 762 miliar dengan Rp 989 miliar masuknya di mana," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang