KPK Ungkap Kemungkinan Periksa Tim Review BPK di Kasus Suap yang Menyeret Bupati Muara Enim

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa kemungkinan memeriksa sejumlah anggota tim review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat. 

Setyo mengungkapkan, bahwa penyidik tentunya akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap yang melibatkan pegawai BPK terhadap kasus Bupati Muara Enim, Edison. 

"Saya yakin itu semuanya nanti penyidik pasti akan melakukan pendalaman. Mana yang harus dipanggil, mana yang tidak perlu," katanya di Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). 

Meski begitu, ia tak membeberkan soal peluang pemeriksaan terhadap Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi. 

Diketahui dalam kasus ini, anak buah Bobby, Augusz Dewanggara alias Angga telah ditetapkan sebagai tersangka. Angga sendiri pernah menjadi staf ahli saat Bobby masih menjadi anggota DPR RI. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Kelimanya yaitu, Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dan Fika.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang terkait dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.

"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.

Sementara kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang.

Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar. (aha/cmi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intip Kesibukan Posko SPMB: Layani Calon Murid-Live Streaming
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi MBG karena Sudah Ditangani Kejagung
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
FIFA Pertimbangkan Laga Israel vs Palestina di Festival U-15 Amerika Serikat
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Seret Direktur PT Simba Jaya Utama
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
G7 Bentuk Aliansi Mineral Kritis untuk Kurangi Ketergantungan pada China
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.