Gudang Motor Listrik Program MBG Disegel, Kejagung Fokus Telusuri Pengadaan

eranasional.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada Rabu (17/6).

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan kegiatan penyegelan tersebut.

Menurut dia, penyidik turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset pengadaan yang tersimpan di lokasi.

“Iya benar, penyidik mendatangi gudang motor listrik pengadaan BGN di Sentul,” kata Syarief saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Meski demikian, Syarief menegaskan penyegelan tidak otomatis berarti seluruh unit motor listrik akan dijadikan barang sitaan.

Ia menjelaskan, tindakan itu dilakukan untuk memastikan jumlah kendaraan yang masih tersimpan sekaligus menjaga agar barang tidak dipindahkan selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk pengecekan jumlah dan penyegelan saja. Gudang lainnya nanti juga akan didatangi secara bertahap,” ujarnya.

Selain gudang di Sentul, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan ke lokasi penyimpanan lain di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Kejagung juga mendorong BGN agar segera mendistribusikan motor listrik yang masih tertahan di gudang sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional Program MBG.

Syarief menekankan tidak seluruh kendaraan harus dijadikan barang bukti karena program tersebut tetap berkaitan dengan pelayanan publik.

“Tidak harus semuanya menjadi barang bukti. Kami hanya membutuhkan rekam jejak pengadaan yang bermasalah,” katanya.

Ia menambahkan, distribusi perlu dipercepat mengingat hingga saat ini sebagian besar motor listrik masih tersimpan di gudang dan baru sebagian kecil yang telah digunakan di lapangan, termasuk untuk mendukung operasional dapur program MBG.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai pihak terkait Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Berdasarkan hasil penyidikan, program MBG semestinya dijalankan melalui yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan diduga dipilih karena kedekatan dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra.

Penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah barang yang dinilai mengganggu efektivitas pelaksanaan program.

Beberapa pengadaan yang disorot antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri P2MI Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerja Sama Perawat dengan Jerman
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kinerja Bertumbuh, Setoran Pelindo ke Kas Negara Tembus Rp7,81 Triliun di Tahun 2025
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Penetrasi EV Melesat, BYD Perluas Jaringan Penjualan di Jawa Tengah
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
SP BRI Region 6 Gelar MCU untuk 100 Pekerja
• 17 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.