KPK Periksa Pihak Waskita Karya Terkait Proyek Kereta Api Medan

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/12)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK Periksa Pegawai PT PP dalam Kasus Korupsi Investasi PPT Energy Trading

Kedua saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah Nugroho, yang berprofesi sebagai Staf Administrasi Kontrak WRA-KSO, dan Muhammad Annas Setiawan, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Keuangan Divisi Gedung Penempatan di Proyek LRT Fasa 1B PT Waskita Karya.

Pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Ulang Direktur Keuangan Anak Usaha Adaro yang Mangkir

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga Januari 2026, jumlah tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi 21 orang, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo, serta dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi. KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Raih Penghargaan E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Penyidikan untuk klaster Medan ini sendiri merupakan pengembangan lebih lanjut dari perkara utama. KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Mei 2026 untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek perkeretaapian di wilayah Sumatera.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, seperti mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan, Dandun Prakosa, serta sejumlah direktur perusahaan swasta. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi, Pihak BPK Berpeluang Diperiksa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres AS JD Vance: Iran Dapat Mengakses Dana Rekonstruksi Senilai Rp 5.334 Triliun
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Kementerian Hukum Hibahkan Lahan di Tangerang untuk Sekolah Rakyat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Suara dan Wajah Bisa Dipalsukan AI, Komdigi Peringatkan Ledakan Scam Deepfake
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kementerian ESDM Sebut Alokasi Bahan Baku Biodiesel untuk B50 Masih Bisa Berubah
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
3 Ide Menu Snack Sehat dan Mudah Dibuat
• 59 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.