KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Dua saksi yang diperiksa yaitu Dandun Prakosa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan pada 2020-2023 dan Ferry Septha Indrianto selaku Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada.

KPK mengkonfirmasi bahwa hanya Dandun yang hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sementara Ferry akan dijadwalkan ulang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Dandun didalami soal pengaturan lelang termasuk pemberian fee proyek ke pihak di Kemenhub.

"Penyidik mendalami dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee proyek kepada pihak-pihak di Kemenhub," katanya, Rabu (17/6/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa KPK akan terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya agar dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Awalnya 10 orang yang langsung ditahan, kemudian hingga 20 Januari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 21 tersangka.

KPK juga menjerat dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, serta beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga tidak berjalan secara transparan. Penyidik menemukan indikasi adanya rekayasa dalam proses tender, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang, yang mengarah pada pengaturan pihak pelaksana proyek.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini guna mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.(aha/raa)

 

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi BEM SI Jabar Tuntut Evaluasi MBG dan Koperasi Merah Putih, Kapolda Apresiasi Demo Tertib
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Dudung Abdurachman Tinjau Proyek MRT Jakarta Fase 2A dan Optimistis Segmen Monas Beroperasi pada 2027
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Build Hirara Tersakit 2026: Sekali Combo, Hero Core Lawan Langsung Hilang
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya di China: Bertemu Menkeu China hingga Amankan Pendanaan 17 Miliar Dolar untuk RI!
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Polres Dumai Sita 32 Kilogram Sabu dari Dua Kasus, Empat Tersangka Ditangkap
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.