Wanita di Bandung Jadi Korban Penyekapan Selama 3 Tahun, Dianiaya hingga Luka Berat

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki dugaan penyekapan yang dialami wanita berinisial YTT (29) yang dilaporkan mengalami luka berat setelah diduga diculik dan dianiaya oleh seorang pria selama sekitar tiga tahun di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jabar oleh kakak korban pada 12 Juni 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga :
Viral WNI Dianiaya Majikan di Malaysia, Komisi IX DPR Minta Segera Dipulangkan
Terjebak Modus Lowongan Kerja di Dating Apps, Pemuda Ini Mengalami Nasib Mengerikan

“Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” kata Hendra dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu 17 Juni 2026.

Hendra menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pelapor menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi mengalami sejumlah luka serius.

“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

“Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” katanya.

Menurut dia, selama rentang waktu tersebut korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.

“Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta,” kata Hendra. (Ant)

Baca Juga :
Wanita Ditemukan Tewas usai Diduga Lompat dari Lantai 27 Apartemen Green Pramuka
WNI Tikam WNI hingga Tewas di Jalanan Hokkaido Jepang
Wanita Muda Ditemukan Tewas dalam Kosan di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tak Wajar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pencaplokan Oleh Israel Menjadi-jadi Dua Tahun Belakangan
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kementerian PU Minta Anggaran Rp291 Triliun di 2027, Baru Rp98,47 Triliun yang Disetujui DPR
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Mantan Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara, Pasutri Pengubah Tanggal Kedaluwarsa Dituntut 1 Tahun
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Sampah Jadi Listrik, Gubernur Bobby Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Mendadak Dituding Lepas Cincin Kawin, Ini Dia Profil Maxime Bouttier Suami Luna Maya
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.