Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ada di 5 Lokasi hingga Pukul 14.00

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di lima lokasi pada Kamis (18/6/2026).

Layanan yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Perpanjang SIM A dan C hingga Siang

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik kendaraan wajib mengajukan penerbitan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon perlu membawa sejumlah dokumen, yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Juni 2026, Buka di 5 Titik

Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan hanya dilayani di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp 75.000.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi sebesar Rp 100.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 50.000.

Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum mengajukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pigai sebut sterilisasi Bundaran HI dari demo tak batasi hak
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Nggak Pernah Ganti Gaya Rambut
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemenhut: Papua Pegunungan berperan strategis kendalikan emisi GKR RI
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Debat Panas! Natalius Pigai vs Rieke PDIP Bahas Penambahan Anggaran Kementerian HAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Tanda Seseorang Mudah Bergaul
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.