KPK periksa Kasubbag Bea Cukai untuk dalami status kepegawaian Budiman

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Subbagian (Kasubbag) Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Akhmad Fikri Yahmani sebagai saksi pada Rabu (17/6).

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami status kepegawaian tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP).

"Untuk saksi dari pihak Ditjen Bea Cukai didalami terkait dengan status kepegawaian dari saudara BPP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Bea Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.

Budi menjelaskan hal tersebut diperlukan KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

"Dalam rangkaian proses hukum terkait dengan perkara Bea Cukai ini, tinggal satu tersangka yang masih berproses di penyidikan, yaitu tersangka BBP," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tersangka dari pihak Bea Cukai sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga saat ini penyusunan berkas dakwaan sedang berproses.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026 KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Kemudian nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan untuk tiga terdakwa tersebut.

Dalam dakwaan itu, Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, disebut bertemu dengan pengusaha-pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Adapun salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.

Kemudian pada 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan Djaka Budi Utama diduga menerima uang suap hingga 213.600 dolar Singapura. Pada 12 Juni 2026, John Field di persidangan mengaku memberikan uang hingga Rp21 miliar kepada Djaka Budi.

Baca juga: KPK tangkap Budiman Bayu Prasojo, tersangka baru kasus barang KW

Baca juga: KPK cermati nama-nama yang muncul di sidang kasus Bea Cukai

Baca juga: KPK ungkap sekitar 20 forwarder terkait kasus korupsi di Bea Cukai


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jabar Buru Pria yang Sekap dan Aniaya Wanita di Bandung
• 35 menit lalukumparan.com
thumb
Rayakan HUT Jakarta ke-499, Pengelola Ragunan Gratiskan Tiket Masuk, Catat Tanggalnya
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
KemenPPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Tahun 2027
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bank Mandiri dan BCA Kompak Proyeksi BI Rate Naik ke 5,75% pada Juni 2026
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Laptop Harga Rp 129 Juta Rilis di RI, Spesifikasinya Bikin Minder
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.