Korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Travel mencapai 1.286 orang dengan kerugian hingga Rp 35,34 miliar. Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina mendorong polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Meminta kepada APH untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Ketika masyarakat ingin beribadah ke Tanah Suci tetapi malah ditipu oleh pemilik travel yang seharusnya mempermudah masyarakat untuk beribadah," kata Endang kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Endang yakin aparat penegak hukum tidak akan kesulitan dalam mengusut kasus ini hingga menemukan titik terang. Dia juga menyinggung dugaan pencucian uang oleh pihak travel atas uang milik para korban.
"Saya rasa kasus ini tidak terlalu rumit dan saya yakin APH kita, dalam hal ini penyidik Polri, Polda Metro, akan mampu mengungkap peristiwa ini menjadi terang benderang. Dan penyidik tidak segan-segan untuk menggunakan pasal pencucian uang, karena kami yakin uang calon jemaah yang ratusan, bahkan ribuan itu sudah digunakan oleh pelaku dengan berbagai cara. Mungkin ditransfer, dibelanjakan, dijadikan modal usaha lain, dan sebagainya," kata Endang.
Lebih lanjut, Endang berharap aparat penegak hukum dan lembaga terkait saling bekerja sama untuk segera menyelesaikan kasus ini.
"Mengharapkan APH di wilayah DKI Jakarta harus mulai bekerja sama untuk menuntaskan kasus yang menimpa masyarakat banyak ini," katanya.
(fca/zap)





