Grid.ID - Seorang calon pengantin pria di Sulawesi Barat tewas tersengat listrik sehari sebelum pernikahan. Meski begitu, pernikahan tetap dilanjutkan dan mempelai pria diganti oleh adik almarhum.
Adapun insiden itu terjadi pada Minggu (14/6/2026). Sang mempelai pria yang bernama Suparman meninggal setelah tersengat arus listrik.
Ia meninggal sehari sebelum akad nikah. Mengetahui hal itu, mempelai perempuan bernama Evi Sahira menangis di samping jenazah pria.
Lantas bagaimana kronologi calon pengantin tewas tersengat listrik H-1 sebelum nikah di Sulawesi Barat.
Kronologi Calon Pengantin Tewas Tersengat Listrik H-1 Sebelum Nikah di Sulawesi Barat
Baru-baru ini kisah mengharukan terjadi di Desa Tallubanua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pengantin pria bernama Suparman dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik.
Ia meninggal tepat sehari sebelum akad nikah yakni pada Minggu (14/06/2026). Kepergian Suparman tentu menjadi duka mendalam untuk pengantin perempuan yang bernama Evi Sahira.
Bagaimana tidak, ia harus kehilangan orang tercintanya sebelum pernikahan. Dari video yang beredar, Evi tampak tak mampu membentung air matanya yang jatuh di samping jenazah pria.
Ruang tamu yang awalnya dihias untuk pesta pernikahan justru menjadi saksi bisu beratnya rasa kehilangan keluarga dan mempelai wanita.
Pernikahan Tetap Dilanjutkan
Kendati sedang berduka, keluarga memutuskan untuk melanjutkan acara pernikahan. Keputusan itu tentu menjadi sorotan publik lantaran pihak keluarga memilih menggantikan mempelai pria dengan adik kandung almarhum.
Dilansir dari video Tribun Timur Berita Online Makassar, tampak acara pernikahan itu benar digelar. Terlihat, Evi dan adik Suparman tampak duduk di pelaminan seraya menggunakan baju pengantin.
Walau begitu, Evi tampak terlihat menangis dengan tubuh yang tampak lemas. Bahkan, Evi tampak bersandar ke tubuh suaminya dan berujung pingsan.
Yang membuat warganet semakin pilu, Evi mengaku melihat arwah Suparman sedang memasangkan cincin ke tangannya di saat prosesi pernikahan berlangsung.
Pihak KUA Buka Suara
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sendana, Burhanuddin, membenarkan adanya informasi terkait meninggalnya calon mempelai pria. Namun ia menegaskan proses pernikahan yang viral tersebut tidak dilaksanakan oleh KUA Sendana secara kelembagaan.
Burhanuddin menjelaskan, pergantian mempelai tersebut belum disertai kelengkapan administrasi sebagaimana ketentuan pencatatan pernikahan di KUA.
“Iya, calon mempelai pria meninggal dunia. Saya mendapat informasi dari kepala desa bahwa kemudian digantikan oleh adiknya,” ujarnya, dilansir dari Tribun Sulbar.
“Saya juga melihat informasinya dari media sosial. Acara pernikahannya tetap berlangsung, tetapi berkas mempelai pria pengganti belum dilengkapi,” katanya.
Demikianlah kronologi calon pengantin tewas tersengat listrik H-1 sebelum nikah di Sulawesi Barat. (*)
Artikel Asli




