Maling Curanmor di Lebak Diringkus Polisi, 2 Orang DPO

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Lebak -

Pria berinisial MSF (28) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lebak terkait pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Dua rekan yang terlibat dalam kasus itu masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MSF (28), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Kamis (18/6/2026).

Wisnu mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan hasil laporan warga, yang mengaku kehilangan sepeda motor di rumahnya. Dari laporan itu, polisi mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Lebak segera melakukan penyelidikan," katanya.

Baca juga: Viral Balap Liar Motor di Bogor, Pelaku Kucing-kucingan dengan Petugas Patroli

Wisnu mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Kecamatan Sajira dan langsung melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, pelaku mengaku melakukan tindakan kejahatan itu bersama dengan BD (DPO), serta penadah barang curian BY (DPO). Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu motor curian dan motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.

"Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MSF tanpa perlawanan," katanya.

Wisnu menyatakan tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Wisnu mengimbau masyarakat terus waspada melindungi harta benda agar tidak berpindah tangan. Ia juga mengajak warga segera melapor jika ada kejadian kriminalitas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.




(whn/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejarah Hotel Sultan Jakarta yang Pernah Jadi Hilton, Kini Hadapi Eksekusi Lahan
• 1 jam laludisway.id
thumb
Mantan KSAL Laksamana Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Upayakan Industri Ramah Lingkungan, APL Operasikan PLTS Atap Berkapasitas 202,2 kWp di Jatim
• 47 menit lalutvonenews.com
thumb
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik ke Depan
• 42 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
3 Menu Makan Malam Praktis dan Lezat untuk Dicoba
• 22 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.