Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, kuasa hukum, dan perwakilan korban Travel Umrah Hanania di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Rapat tersebut digelar untuk menerima pengaduan masyarakat terkait permasalahan hukum yang dialami para korban.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan dihadiri Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin beserta jajaran, kuasa hukum dari YMP Advocates yang mewakili 17 korban, kuasa hukum dari Legal Next Attorneys at Law yang mewakili sekitar 1.200 korban, serta sejumlah korban yang hadir secara langsung.
Saat membuka rapat, Habiburokhman menyatakan forum tersebut terbuka untuk umum.
"Saya mohon berkenan rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum ya, dan nanti sampai jam 15.00 ya paling lama ya teman-teman ya? Sepakat ya?" kata Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI mendengarkan pengaduan yang disampaikan para korban dan kuasa hukum terkait permasalahan yang mereka hadapi serta perkembangan penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
Usai rapat dibuka, agenda dilanjutkan dengan paparan dari kuasa hukum korban PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel.
Sebagai informasi, kasus Hanania Travel menjadi perhatian publik usai ratusan calon jemaah umrah mengaku gagal diberangkatkan meski telah menyetorkan pembiayaan perjalanan.
Para korban melaporkan bahwa jadwal keberangkatan mereka berulang kali ditunda tanpa kejelasan.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania. Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap korban hingga pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah yang gagal diberangkatkan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6).





