KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta terus menyoroti berbagai persoalan perkotaan yang dihadapi masyarakat, termasuk perumahan dan sanitasi di kawasan permukiman padat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kondisi warga di rukun warga (RW) kumuh yang masih bergantung pada mandi, cuci, kakus (MCK) komunal yang dinilai belum layak.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengarahkan pembangunan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, penataan kota tidak cukup hanya berfokus pada estetika kawasan. Pembangunan juga harus menyentuh persoalan mendasar warga, terutama hak atas sanitasi yang layak di permukiman padat.
Yuke menilai, upaya penataan kawasan kumuh tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik yang bersifat umum. Sebaliknya, program pembangunan harus menjawab kebutuhan dasar warga secara langsung.
Baca juga: Upaya Pemprov Jakarta Benahi RW Kumuh: Peningkatan Kualitas Permukiman hingga Peremajaan
“MCK yang memang banyak juga yang masih komunal. Banyak juga memang perumahan-perumahan warga yang tidak memiliki MCK,” kata Yuke dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/6/2026).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menambahkan, pembangunan infrastruktur dasar, seperti jembatan, saluran air, dan fasilitas sanitasi, harus mendapat perhatian lebih besar dibandingkan program yang bersifat kosmetik.
Menurutnya, persoalan tersebut terlihat dari masih minimnya alokasi anggaran untuk penataan kawasan kumuh, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.
Nabilah menilai, keterbatasan anggaran kerap menjadi alasan tertundanya berbagai usulan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah masyarakat.
Akibatnya, sejumlah permohonan pembangunan yang diajukan melalui Community Infrastructure Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) harus menunggu karena terbatasnya anggaran.
Baca juga: DPRKP DKI Targetkan 50 RW Kumuh di Jakarta Ditangani Tahun Depan
“Beberapa kali ada permohonan di daerah CIP dan CAP itu, selalu muncul alasan kehabisan anggaran. Mengantre karena anggaran untuk pembangunan jembatannya sudah habis,” kata Nabilah.
Dia menilai, kondisi tersebut belum sejalan dengan cita-cita Jakarta sebagai kota global. Terlebih, Jakarta akan memasuki usia lima abad dalam waktu dekat.
Nabilah berharap, tidak ada lagi kawasan RW kumuh di Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta peningkatan anggaran untuk penataan RW kumuh dengan fokus pada pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau. Menurutnya, penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.
Bun berharap, masukan tersebut menjadi perhatian perangkat daerah terkait dalam menyusun program pembangunan dan penganggaran.
Dengan demikian, percepatan penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta dapat tercapai secara lebih optimal.
Baca juga: Anggaran Penataan RW Kumuh DKI Rp 200 Miliar, Pengamat Ingatkan Tak Sekadar Percantik Kawasan
“Berarti RW itu mesti kita tuntasin, Pak,” kata Bun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




