Pegiat Antikorupsi Desak Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disdik Rp13 Miliar

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pegiat antikorupsi Djusman AR mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang nilainya mencapai Rp13 miliar.

Desakan itu disampaikan seiring langkah penyidik yang terus mendalami kasus tersebut melalui serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti.

Djusman menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Kejati Sulsel menunjukkan keseriusan dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang tengah menjadi perhatian publik.

“Tentunya kami mendukung segala penindakan tindak pidana korupsi, termasuk penggeledahan untuk menguatkan bukti,” ujar Djusman, Kamis (18/6).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tindakan penyidik Kejati Sulsel yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, penyidik juga menggeledah kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Ruko Topaz, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penggeledahan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk menelusuri dokumen maupun barang bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara.

Djusman menilai proses penyidikan yang sedang berjalan perlu didukung agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan secara transparan dan profesional.

Sebagai Koordinator Forum Komunikasi Lintas NGO Sulawesi (FoKaL NGO Sulawesi) dan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman berharap Kejati Sulsel tidak ragu mengambil langkah hukum lanjutan apabila unsur pidana telah terpenuhi.

“Kedepannya bila unsurnya sudah menguatkan, Kejati jangan ragu-ragu segera tetapkan tersangka dan langsung tahan, siapapun mereka. Mengingat penanganan kasus korupsi menganut asas cepat dan prioritas,” tegasnya.

Menurut Djusman, langkah cepat dalam menetapkan status hukum para pihak yang diduga terlibat akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat yang menantikan penyelesaian kasus tersebut.

Tak hanya itu, ia juga meminta Kejati Sulsel melakukan penelusuran lebih luas terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang sebelumnya pernah menyeret Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah kasus, kata dia, pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum namun hingga kini belum diketahui secara jelas perkembangan penanganannya.

“Saya juga menyampaikan kepada Kejati bahwa Disdik Provinsi cukup banyak kasus korupsinya yang pernah terlapor di Kejati, hanya saja tidak jelas perkembangannya. Jadi bukan hanya kasus ini, silakan bongkar semua. Masyarakat dan pegiat antikorupsi pasti mendukung sepenuhnya,” katanya.

Djusman menilai pengungkapan seluruh dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel penting dilakukan guna memastikan tidak ada kasus yang berhenti di tengah jalan. Selain memberikan efek jera kepada pelaku, langkah tersebut juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi. Penanganan perkara yang tuntas, menurutnya, akan menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas korupsi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Penegakan hukum yang tegas dan konsisten bukan hanya akan mengembalikan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong masyarakat serta pegiat antikorupsi untuk semakin aktif berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis Sebagai Wujud Kepedulian
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
APJIPMI Desak KPPU Segera Tertibkan Produk Termitisida dengan TKDN yang Tak Sesuai
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Kementerian ATR/BPN Terbitkan Dua Sertifikat Tanah Ulayat di Aceh Besar, Beri Kepastian Hukum atas 16,6 Hektare Lahan Adat
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Perampok Gasak Uang Nasabah Bank Rp850 Juta di Cirebon, Sebar Uang ke Jalanan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Antusiasme Tinggi Warga Sombala Bella Mengikuti Program Inovasi RLW Kecamatan Pattallassang
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.