Supratman Andi Agtas Menteri Hukum berencana menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itu bentuk dukungan terhadap program prioritas Prabowo Subianto Presiden RI.
“InsyaAllah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan,” kata kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026) melansir Antara.
Itu ia sampaikan dalam acara penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat, di Kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis.
Supratman mengatakan inisiatif itu lahir dari kepedulian terhadap upaya peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan serta dukungan terhadap program Sekolah Rakyat yang dijalankan pemerintah.
Menurutnya, pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata oleh negara dan seluruh elemen masyarakat.
“Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran Sekolah Rakyat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari kelompok rentan.
“Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin,” kata Supratman.
Supratman juga mengajak jajaran Kementerian Hukum untuk berpartisipasi membantu keberhasilan program tersebut sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi bangsa.
“Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kita berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini,” tuturnya. (ant/lta/ham)




