Seorang pelajar asal Surabaya menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia, diduga karena melerai pertikaian saat konvoi suporter dalam acara ulang tahun ke-99 klub Persebaya, Rabu (17/6/2026) malam kemarin.
Korban diketahui inisial GAD yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Ia sempat menjalani perawatan di RS Ubaya Surabaya usai dibacok sebelum kehilangan nyawa pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
Sonya Cantika kakak kedua korban menjelaskan, adiknya tersebut pergi bersama kakak ketiganya inisial D untuk mengikuti perayaan ulang tahun Persebaya.
Peristiwa pembacokan itu bermula saat mereka berada di Jalan Sumatera, kawasan Gubeng. Di lokasi itu, adiknya berniat membantu seseorang yang jatuh dari sepeda motor karena sedang terjadi keributan.
Sonya menyebut adiknya hanya ingin melerai namun justru menjadi sasaran pembacokan karena dari sekumpulan orang tersebut ada yang membawa senjata tajam.
“(Detailnya) Kurang tahu, cuma katanya ada yang bikin onar, terus jatuh yang bikin onar. Kemudian adik saya maunya itu melerai, membela, tapi malah yang bikin onar itu, malah bawa senjata tajam, terus adik saya iya (kena sasaran),” ujar Sonya saat ditemui di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (18/6/2026).
Kaka korban tidak mengetahui pasti luka yang dialami adiknya menyasar bagian tubuh mana saja. Namun usai peristiwa itu, GAD langsung dibawa ke RS Ubaya namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses visum.
“Sempat dirawat RS Ubaya. Saya kurang tahu, lukanya kayaknya di tangannya, karena mungkin keluar banyak darah,” ucapnya.
Selain adiknya, Sonya menyebut rekan korban yang lain inisial B juga mengalami luka bacok di bagian punggung.
“Temannya adik saya, namanya B juga kritis katanya. Iya (luka bagian punggung),” tuturnya.
Sonya berharap peristiwa pembacokan hingga merenggut nyawa adiknya ini segera ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku mendapat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya enggak tahu, pokoknya saya pasrahkan ke Polisi pasti. Dan iya (dihukum setimpal),” tandasnya.(wld/ham)




