Ketentuan Penalti Rp100 Juta Dicabut, Peserta Seleksi KDKMP-KNMP Bisa Konfirmasi Ulang

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mencabut ketentuan penalti sebesar Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026. Pencabutan aturan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran peserta terkait ketentuan penalti yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:Mau Dijadikan Apa Hotel Sultan Setelah Dieksekusi? Ini Kata Setneg

Panselnas menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan terhadap proses seleksi.

Langkah ini ditempuh agar pelaksanaan seleksi tetap berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.

Panselnas menilai, penghapusan ketentuan penalti akan memberikan ruang yang lebih baik bagi peserta untuk mengikuti seluruh tahapan program tanpa terbebani kekhawatiran terkait sanksi finansial.

BACA JUGA:Pemerintah Genjot Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bansos di Kota Mataram

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis pengumuman resmi Panselnas.

Meski ketentuan penalti dicabut, Panselnas tetap mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Seluruh peserta diharapkan tetap menunjukkan kesungguhan dan dedikasi dalam mengikuti setiap tahapan program hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta Diminta Konfirmasi Ulang

Seiring dengan perubahan kebijakan tersebut, Panselnas juga memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri karena keberatan terhadap ketentuan penalti untuk kembali bergabung dalam proses seleksi.

BACA JUGA:Aktris Davina Karamoy Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania Travel

Peserta yang telah mengundurkan diri dapat menyampaikan kembali konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas. 

Periode konfirmasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Kebanjiran Sampah Elektronik, Siapa yang Akan Menanggung Ongkos Daur Ulang?
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Massa Gelar Aksi di Jakarta, Ajak Mahasiswa Dukung Program MBG
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Berjalan Pincang saat Ditarik Keluar, Tuchel Ungkap Kondisi Declan Rice usai Laga Kontra Kroasia di Piala Dunia 2026
• 25 menit lalutvonenews.com
thumb
Purbaya Raih Pendanaan Rp 301,8 Triliun dari AIIB, Simak Rinciannya
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.