Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group. Disebutkan, travel umrah tersebut sudah mengalami permasalahan keuangan sejak tahun 2023.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan perwakilan korban Hanania Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
"Kami sampaikan juga pimpinan bahwa kami menemukan ada fakta berdasarkan hasil penyidikan atau berita acara pemeriksaan dari tersangka, permasalahan ini sebenarnya sudah mulai muncul dari tahun 2023," kata Iman.
Iman mengungkap Hanania Travel kerap menjalankan skema gali lubang tutup lubang untuk membiayai operasional.
"Jadi sejak 2023, pengelola PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group ini sudah mulai mengalami permasalahan pembayaran, baik itu tiket, kemudian hotel atau mutawif di sana. Sehingga mulailah menggunakan skema gali lubang tutup lubang," ucap dia.
Hanania Travel, kata dia, kerap menggunakan dana dari calon jemaah baru atau kloter selanjutnya untuk menutupi biaya operasional untuk kloter sebelumnya.
"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil dari atau menggunakan dari uang dari kelompok grup yang akan berangkat berikutnya," jelas dia.
Di samping itu, Iman menjelaskan, dana yang diterima dari jemaah tidak dipergunakan oleh Hanania Travel sesuai peruntukkannya. Misalnya, dana jemaah digunakan untuk membayar gaji karyawan hingga promosi iklan.
"Kemudian dana yang diterima dari jemaah tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Melainkan dipakai untuk menutupi pembiayaan keberangkatan jemaah periode sebelumnya, kemudian operasional perusahaan, gaji karyawan, promosi, dan kewajiban lainnya sehingga menimbulkan skema gali lubang tutup lubang," pungkas Iman.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
- Kolase Viva/ TikTok @dwiutariri
Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.





