Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan program biodiesel B50 siap diimplementasikan mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diyakini dapat mengurangi, bahkan menghentikan impor solar jenis C48.
"Insyaallah, kami sangat optimistis implementasi perilisan B50 akan dilakukan pada 1 Juli. Dengan demikian, itu akan mengurangi atau bahkan kita tidak lagi melakukan impor solar, khususnya C48," kata Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Bahlil memastikan kesiapan teknis implementasi B50 telah melalui berbagai tahap uji coba dengan hasil yang dinilai baik. Ia menjelaskan, kadar air pada B50 saat ini lebih rendah dibandingkan B40.
Pengujian juga telah dilakukan pada berbagai jenis kendaraan dan alat berat, mulai dari kapal, kereta api, ekskavator, alat pertambangan, hingga alat dan mesin pertanian.
Baca juga: BPDP Pastikan Dana Kompensasi untuk B50 Aman hingga Akhir Tahun Potensi hemat devisa Rp157,28 triliun
Di sisi lain, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan angka tersebut meningkat sekitar 17,9 persen dibandingkan penghematan devisa pada 2025 yang tercatat sebesar Rp133,3 triliun.
Selain mengurangi impor solar, program B50 juga diperkirakan memberikan nilai tambah bagi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp24,68 triliun.
Kebijakan ini juga berpotensi menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
"Implementasi B50 tidak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Anggia.
(Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Dokumen Ditjenbun Kementan)
Uji coba masih berjalan
Rangkaian uji coba B50 telah berlangsung sejak tahun lalu. Untuk sektor otomotif, pengujian teknis dimulai pada 2 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Sementara itu, pemerintah masih melanjutkan uji teknis pada alat dan mesin pertanian (alsintan), alat pertambangan, sektor perkeretaapian, serta pembangkit listrik. Khusus untuk alsintan dan alat pertambangan, proses pengujian ditargetkan rampung pada Semester II 2026.
"Walaupun di beberapa sektor tahap uji teknisnya masih berjalan, kami memastikan implementasi ini akan dilakukan serentak," tegas Anggia.




