jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 119 orang yang diduga terkait pelemparan dan kericuhan yang terjadi saat eksekusi Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Aksi itu konon mengakibatkan 29 petugas serta dua warga sipil terluka.
BACA JUGA: Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 29 Petugas Terluka, Polisi Tangkap 119 Orang
“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan pengamanan 119 orang ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Eksekusi eks Hotel Sultan Hari Ini, Panas
“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” kata Budi.
Menurut dia perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) seperti perkara perdata maupun gugatan PTUN yang melekat pada objek ini tidak hanya melawan hukum. Namun, juga telah mencederai prinsip *res judicata pro veritate habetur* putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati oleh setiap warga negara demi ketertiban sosial bersama.
BACA JUGA: Luncurkan Petisi Keadilan Hotel Sultan, JK Minta Pemerintah Bijak Tangani Sengketa Lahan
Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi.
Pihak kepolisian mengetuk hati seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.
"Jika warga melihat adanya pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK, dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” kata dia.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.
Seluruh personel disiagakan dengan instruksi utama: mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis mengawal pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




