KOMPAS.TV – Sebanyak 26 karyawan sebuah perusahaan di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan tempat mereka bekerja.
Para karyawan tersebut dibawa menggunakan bus perusahaan menuju Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan penggelapan BBM.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga menggelapkan solar dari kendaraan alat berat milik perusahaan. Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan operator alat berat yang memiliki akses langsung terhadap bahan bakar yang digunakan untuk operasional perusahaan.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku serta menghitung jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhamad Prenata Al Ghazali, membenarkan bahwa pihaknya telah memproses hukum para terduga pelaku dalam kasus tersebut.
#LampungTengah #Lampung #PenggelapanBBM #Solar #PolresLamp
Baca Juga: Pencurian di Penggilingan Padi Subang Dipergoki Pemilik, Satu Pelaku Meninggal Dunia | BORGOL
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- LampungTengah
- Lampung
- PenggelapanBBM
- bbm
- PolresLampungTengah





