TABLOIDBINTANG.COM - Artis seksi Davina Karamoy diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6) siang. Bintang film Ipar Adalah Maut itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan dan penggelapan dana ribuan jamaah umrah yang melibatkan Hanania Travel.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyebut Davina tiba di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Andaru Rahutomo kepada wartawan.
Selain Davina, penyidik juga berencana meminta keterangan dari vokalis Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim (FBI), serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin. Namun, keduanya mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Menurut Andaru, FBI dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada akhir Juni 2026, sementara Awkarin akan memenuhi panggilan penyidik pada 29 Juni 2026.
"FBI yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan. Adapun Karin Novilda mengajukan pemundaan pemeriksaan menjadi Senin, 29 Juni 2026," jelas Andaru.
Sementara itu, jumlah korban yang melapor dalam perkara Hanania Travel terus bertambah.
Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, menyebut laporan gelombang ketiga mencakup 620 korban dengan total kerugian mencapai Rp16,76 miliar.
Dengan tambahan tersebut, total korban yang telah memberikan kuasa hukum untuk melapor ke Polda Metro Jaya kini mencapai 1.286 orang, dengan nilai kerugian sekitar Rp35,34 miliar.
"Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang pertama, kedua, dan ketiga kurang lebih sekitar 1.286 orang dengan total nominal Rp35.342.293.500," kata Joddy.
Joddy juga mengungkapkan, dari ratusan korban yang baru melapor, terdapat empat calon jemaah haji ONH Plus. Mereka diketahui telah menyetorkan uang tahap awal kepada Hanania Group, namun dana tersebut belum disalurkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kasus dugaan penipuan Hanania Travel kini masih terus didalami penyidik Polda Metro Jaya, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.



