Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 yang diteken Kepala BGN Nanik S Deyang pada 17 Juni 2026.
Advertisement
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian distribusi MBG selama masa libur dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ulang tata kelola program sekaligus efisiensi anggaran negara.
"Jadi memang surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (18/6/2026).
Penghematan anggaran dari kebijakan tersebut cukup signifikan. Berdasarkan perhitungan BGN, terdapat 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Dengan asumsi insentif Rp 6 juta per hari selama 18 hari masa libur, efisiensi anggaran yang dapat dicapai diproyeksi lebih dari Rp 3 triliun.
"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000," kata dia.
Penghentian insentif yang diterima SPPG tercantum dalam SE terbaru, seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama periode penghentian distribusi MBG tidak akan menerima insentif harian.
"Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah, itu yang garis bawah yang penting," ucap Agustina.
Kebijakan ini akan diterapkan bertepatan dengan masa libur sekolah yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, yakni mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
"Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," jelas Agustina.
"Kami BGN ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," tutupnya.




