Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan didistribusikan selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026.
Hal itu disampaikan Juru Bicara yang juga sebagai Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari saat jumpa pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG (selama libur sekolah), dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya. Kami ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini,” kata Agustina kepada wartawan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Agustina menjelaskan, dalam SE tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama masa penghentian distribusi MBG tidak akan menerima insentif operasional.
“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ujarnya.
Menurut Agustina, kebijakan itu berpotensi menghasilkan penghematan anggaran yang cukup besar. Ia menyebut insentif operasional yang biasanya diberikan kepada SPPG dapat dihemat hingga triliunan rupiah selama periode penghentian sementara program.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun 4 miliar 560 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penghentian operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengikuti libur sekolah yang telah ditetapkan mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026.





