Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp 10 Juta dari Hanania Travel Usai Diperiksa

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Davina Karamoy mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya dari Hanania Travel untuk perjalanan umrah setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Davina mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan secara sukarela usai memenuhi panggilan penyidik.

"Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga," kata Davina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Davina Karamoy Dicecar Penyidik 30 Pertanyaan Terkait Endorse Hanania Travel

Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya menerima uang saku sebesar Rp 10 juta setiap kali berangkat umrah melalui Hanania Travel.

Ia menegaskan, seluruh uang yang diterima Davina telah dikembalikan kepada penyidik sesuai dengan nominal yang diterimanya.

"Tidak ada investasi sama sekali. Nah, posisi yang menjelaskan kita dibayar, memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tegasnya dalam kesempatan yang sama, Kamis.

Julius menegaskan uang yang diterima Davina bukan merupakan investasi maupun keuntungan dari bisnis dengan Hanania Travel.

Ia menyebut uang tersebut diberikan sebagai uang saku bagi figur publik yang ikut dalam program kerja sama perjalanan umrah.

"Kalau Rp 10 juta itu memang kebijakan. Setiap orang yang keberangkatan itu dikasih dana, enggak cuma Davina, seluruh. Seluruh yang di-endorse itu diberikan dana Rp 10 juta sebagai uang saku di sana untuk ganti-ganti uang jajan," jelas dia.

Baca juga: Duduk Perkara Penghapusan Angkot Tua di Bogor yang Memicu Kekhawatiran Sopir

Dalam perkara ini, Davina diperiksa sebagai saksi terkait kerja sama promosi yang pernah dijalankannya dengan Hanania Travel.

Julius mengatakan, kliennya menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan keterlibatan Davina dalam kegiatan endorsement perjalanan umrah tersebut.

Selain itu, Julius mengungkapkan bahwa Davina juga merupakan korban dalam kasus tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, Davina bersama ibunya telah menyetorkan uang muka sebesar 10.000 dollar AS untuk mengikuti program haji khusus yang diselenggarakan Hanania Travel.

"Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban, karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya. Tapi ya itu nanti kita selesaikan berikutnya lah," tambah dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fadly Faisal Tanggapi Kritikan Usai Gunakan Kaos Bermotif Bikini
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
Wapres Gibran Boyong Lima Mahasiswa Kunker Maraton ke NTT hingga Papua
• 13 jam lalumatamata.com
thumb
Program MBG Disebut Terindikasi Melanggar HAM, Sugiat Santoso Keberatan
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
29 Anggota Polri-TNI Alami Luka-Luka Akibat Massa Ricuh saat Proses Eksekusi Hotel Sultan
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.