Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menyegel 17.600 sepeda motor listrik yang menjadi bagian pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis malam.

BACA JUGA: BGN Hentikan Pembagian MBG Selama Libur Sekolah

Ia menjelaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk mendata dan mengamankan sepeda motor listrik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,” ucapnya.

BACA JUGA: BGN Fokus Evaluasi SPPG, Dapur MBG yang Ada Tetap Lanjut

Ia juga mengungkapkan bahwa penyegelan masih terus berlangsung di titik-titik gudang lainnya.

“Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik,” ucapnya.

Diketahui, salah satu modus dalam kasus korupsi tata kelola program MBG ini adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.

Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.

Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up.

Lalu, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Terakhir, pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya UNESCO 2026-2030, Pertama Kalinya Setelah 12 tahun Absen
• 6 jam lalunarasi.tv
thumb
Masuk Babak Baru, Polda Metro Sebut Kasus Roy Suryo dan dr Tifa Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Kondisi Terkini Mahasiswa Demo di Depan DPR, Massa Sampaikan Sejumlah Tuntutan | KOMPAS PETANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Mojtaba Khamenei Sebut Negosiasi dengan AS Tak Berarti Menerima Pandangan
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Davina Karamoy Jadi Korban Penipuan Haji Plus oleh Hanania Travel, Sempat Bayar Mahal Kini Diperiksa Sebagai Saksi
• 14 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.