ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk satuan tugas bersama anti kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dan pondok pesantren. Satgas yang melibatkan seluruh unsur terkait tersebut bertugas melakukan pencegahan, pendampingan dan penanganan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari segala bentuk kekerasan hingga pelecehan seksual, seperti beberapa kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
(Kusnandar/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)





