Kejagung tetapkan satu tersangka lagi kasus tata kelola MBG

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Tersangka tersebut berinisial GHS dari pihak swasta.
(Yogi Rachman/Satrio Giri Marwanto/Nabila Anisya Charisty)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekap Keseruan Konser MAKI’s Kolorcoaster Tour Jakarta
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
BI Salurkan Insentif KLM Rp418,1 Triliun, Bank BUMN Jadi Penerima Terbesar
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Tinjau Lokasi Kebakaran Mangasa, Wali Kota Makassar Kawal Langsung Pemulihan 19 KK Terdampak
• 16 jam laluterkini.id
thumb
Intip Daftar 14 Poin Perjanjian Kesepakatan Damai AS-Iran
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
BUMN Kolaborasi Jalankan Blue Impact, Perkuat Ekosistem Laut dan Ekonomi Pesisir
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.