ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Tersangka tersebut berinisial GHS dari pihak swasta.
(Yogi Rachman/Satrio Giri Marwanto/Nabila Anisya Charisty)




