Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah menyegel 17.600 sepeda motor listrik yang merupakan bagian dari pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis malam 18 Juni 2026, melansir Antara.
Advertisement
Dia menjelaskan, penyegelan bertujuan untuk mendata dan mengamankan sepeda motor listrik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
"Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik," ucap Syarief.
Dia juga mengungkap, penyegelan masih terus berlangsung di titik-titik gudang lainnya.
"Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik," kata Syarief.




